Hukum Kanun Melaka

undang-undang Kesultanan Melayu Melaka
(Dilencongkan dari Hukum Kanun)

Undang-undang Melaka atau lebih dikenali sebagai Hukum Kanun Melaka pada mulanya merupakan peraturan yang bukan bertulis. Peraturan itu diadakan untuk melindungi kerajaan, rakyat, dan negeri Melaka. Walaupun Hukum Kanun ini sudah dijalankan pada masa pemerintahan Sultan Muzaffar Syah (1446-1456 M) namun ia baru ditulis dan disusun secara teratur setelah pemerintahan Sultan Mahmud Syah (1489-1511 M). Itulah sebabnya Hukum Kanun ini hanya dianggap ada setelah tahun 1489 M. Perhatikan bahasa yang digunakan dalam petikan Hukum Kanun atau Undang-undang Melaka ini:

Manuskrip asal Hukum Kanun Melaka.
Pameran manuskrip asal Hukum Kanun Melaka
Lima perkara, yang tiada beroleh kita menurut kata itu, melainkan raja yang kerajaan juga. Pertama-tama 'titah', kedua 'berparik', ketiga 'murka', keempat 'karunia', kelima 'anugerah'. Maka segala kata ini tiada dapat kita mengatakan dia. Dan jikalau orang keluaran berkata demikian itu, digocoh hukumnya.


Senarai Kesusasteraan Melayu
A - B - C - D - E - F - G - H - I - J - K - L - M - N - O - P - Q - R - S - T - U - V - W - X - Y - Z