Mazhab Syafii: Perbezaan antara semakan

Kandungan dihapus Kandungan ditambah
Kururubot (bincang | sumb.)
k Link FA & GA kini dikendalikan oleh Wikidata
Baris 18:
Imam Syafii pada awalnya pernah tinggal menetap di [[Baghdad]]. Selama ia tinggal di sana, ia mengeluarkan ijtihad-ijtihadnya, yang biasa disebut dengan istilah ''Qaul Qadim'' (pendapat yang lama).
 
Ketika kemudian Imam Syafii pindah ke [[Mesir]] kerena munculnya aliran [[Mu'taziliyah:id:Muktazilah|Mu’tazilah]] yang telah berhasil mempengaruhi kekhalifahan, ia melihat kenyataan dan masalah yang berbeda dengan yang sebelumnya ditemui di Baghdad. Ia kemudian mengeluarkan ijtihad-ijtihad baru yang berbeda, atau yang biasa disebut dengan istilah ''Qaul Jadid'' (pendapat yang baru).
 
Imam Syafii berpendapat bahwa qaul jadid tidak berarti menghapus qaul qadim. Jika terdapat kondisi yang cocok baik dengan qaul qadim ataupun dengan qaul jadid, maka dapat digunakan salah satunya. Dengan demikian, kedua qaul tersebut sampai sekarang masih tetap dianggap berlaku oleh para pemegang Mazhab Syafii.