Haji Mardud
Haji Mardud atau Haji Maz'ur merupakan lawan dari Haji Makbul atau haji yang dikabulkan.[1] Jadi, pengertian dari Haji Mardud adalah [[Haji yang ditolak oleh Allah, karena dalam melakukannya banyak dicampuri dosa dan keharaman, misalnya mengerjakan haji dengan perbekalan dari usaha haram (korupsi).[1] Dan, tidak ada pahala bagi orang-orang yang mengerjakan haji dari hasil yang haram.[1] Dalam kasus haji seperti ini, Muhammad bersabda :
Dan, dalam sabda lain-Nya, sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam muslim, Muhammad bersabda :
Tidak ada talbiyah bagimu dan tidak ada pula keberuntungan atasmu karena makananmu haram, pakaianmu haram dan hajimu ditolak.[2]