Kementerian Kesihatan Republik Indonesia

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia[1] ialah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kesihatan. Kementerian Kesehatan berada di bawah kelolaan serta bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia.[2]

Kementerian ini dipimpin oleh seorang Menteri Kesehatan (Menkes), jawatan (atau "jabatan") ini telah dipegang oleh Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC., CLU. sejak 22 Disember 2020.

Tugas dan fungsi

sunting

Kementerian ini berperanan menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesihatan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian ini menyelenggarakan fungsi:

  1. perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang kesihatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, khidmat kesihatan, dan kefarmasian dan alat kesihatan;
  2. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Kesehatan;
  3. pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggungjawab Kementerian;
  4. pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang kesihatan;
  5. pelaksanaan pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia di bidang kesihatan serta pengelolaan tenaga kesihatan;
  6. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian di daerah;
  7. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Kesehatan; dan
  8. pelaksanaan dukungan substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian .[2]

Susunan Organisasi

sunting

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2021, Kementerian Kesehatan terdiri atas:

Koordinasi terhadap LPNK

sunting

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2005, Menteri Kesehatan melakukan koordinasi terhadap LPNK yaitu Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.

Lihat pula

sunting

Rujukan

sunting
  1. ^ "Perpres No. 161 Tahun 2024". Database Peraturan. Badan Pemeriksa Keuangan. Dicapai pada 2025-01-10.
  2. ^ a b c Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2015 tentang Kementerian Kesehatan

Pautan luar

sunting

Templat:Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

Templat:Indo-stub